Right Sidebar Example

Cuaqum ante augue, iaculis eget fringilla vel, gravida non nibh. Nullam dignissim, felis eu imperdiet feugiat, libero ipsum gravida arcu, eu fermentum elit metus vel mauris.

Memiliki asuransi all risk belum tentu menjawab semua kebutuhan perlindungan; ketika kecelakaan terjadi, banyak orang sering bingung dengan cara klaim asuransi mobil all risk, karena tidak pernah memelajarinya. Akibatnya, mereka terlambat mengurus klaim sehingga tidak bisa mendapat pertanggungan yang dibutuhkan. Asuransi all risk memang bermanfaat untuk berbagai jenis perlindungan, namun Anda harus tahu prosedur klaim yang benar agar bisa mengurus pertanggungan tanpa masalah.

Berikut adalah penjelasan tentang cara klaim asuransi mobil all risk serta seluk-beluk klaim, termasuk berbagai kesalahpahaman paling umum tentang asuransi ini.

Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk Sesuai Jenis Kerusakan

Metode klaim penggantian kerugian bisa bervariasi tergantung seberapa besar tingkat kerusakan mobil Anda. Masing-masing perusahaan asuransi mungkin memiliki rincian tersendiri dalam metode klaim, tetapi secara umum, cara klaim asuransi mobil all risk adalah sebagai berikut:

  • Segera hubungi nomor hotline yang diberikan asuransi Anda. Jika kendaraan masih bisa dikemudikan, bawa kendaraan ke bengkel terdekat yang direkomendasikan.
  • Jika kerusakan ringan, Anda tinggal melaporkan kecelakaan pada polisi, lalu membuat fotokopi SIM, STNK dan polis untuk keperluan klaim.
  • Jika kerusakannya berat, biasanya Anda harus membawa polis asli saat pergi ke kantor perusahaan asuransi untuk keperluan klaim.
  • Jika kerusakannya berat, Anda harus menambah dokumen yang ada di atas dengan polis asli, kunci kontak, surat subrogasi, STNK dan BPKB asli, serta faktur kendaraan. Jika kendaraan hilang dan bukannya rusak, Anda juga harus membawa surat keterangan blokir.
  • Jika kendaraan Anda rusak karena pihak ketiga, selain fotokopi SIM, STNK, surat keterangan kepolisian dan laporan kecelakaan, Anda juga harus membawa surat keterangan tak memiliki asuransi dari pihak ketiga tersebut, serta surat musyawarah untuk itikad penyelesaian.

Masing-masing perusahaan asuransi biasanya punya rincian atau ketentuan khusus sendiri, sehingga ada baiknya Anda memelajari cara klaim asuransi mobil all risk sejak awal pembelian polis. Anda juga sebaiknya membuat fotokopi semua dokumen yang diperlukan, sehingga jika sesuatu terjadi, Anda tinggal mengurus prosesnya saja untuk mendapat ganti rugi.

Kesalahan Umum Soal Asuransi All Risk

Memiliki asuransi all risk saja tidak menyelesaikan semua masalah; banyak orang masih salah paham tentang cara kerja asuransi ini. Berikut beberapa kesalahan umum soal asuransi all risk:

  • Anda bisa melakukan klaim ganda dengan dua polis; Hal ini adalah kesalahpahaman yang akan membuang uang Anda; polis ganda tidak akan membuat Anda mendapat dua ganti rugi klaim.
  • Polis akan lebih murah untuk mobil bekas; Mobil bekas atau baru tidak akan menjamin mahal murahnya harga premi asuransi all risk, karena ada berbagai faktor yang diperhitungkan dalam menentukan biaya premi, seperti inflasi, faktor risiko pribadi pemegang polis, situasi moneter, dan sebagainya.
  • Asuransi all risk mencakup jaminan hokum; Jaminan hukum tidak akan melindungi pihak ketiga dalam klaim asuransi all risk. Walaupun klaim berhasil dilakukan, penuntutan atas dasar hukum tetap bisa dilakukan jika dikehendaki.
  • Asuransi all risk menambah nilai mobil saat dijual lagi; Banyak orang menyangka mobil yang diasuransikan secara all risk akan bertambah nilainya saat dijual. Akan tetapi, ketika sebuah mobil berpindah tangan, polis yang melindunginya pun akan terhenti.

Asuransi all risk memang memberi perlindungan cukup baik untuk mobil, namun Anda tetap harus memahami cara klaim asuransi mobil all risk yang benar jika ingin mendapat ganti rugi sepantasnya.