Perlindungi proyek yang sedang akan dikerjakan dan memberi jaminan keuangan kepada Tertanggung agar usaha mereka tidak terganggu walaupun terjadi kerusakan pada saat proyek tersebut berlangsung. Asuransi Konstruksi CAR Contractor aAll Risk - General Insurance menjamin kerugian atas pelaksanaan proyek pekerjaan Teknik Sipil seperti; jembatan, dermaga, lapangan terbang, dam, gedung-gedung, dan sebagainya yang dapat mengalami kerusakan fisik selama proyek berlangsung walaupun telah dilakukan perencanaan yang matang.
memberikan perlindungan bagi berbagai pengguna atau pemilik mesin produksi dan utilitas, peralatan elektronik, pemilik dan kontraktor proyek konstruksi maupun instalasi.
Pilihan Pertanggungan
- Contractor’s All Risk adalah pertanggungan asuransi yang memberikan perlindungan lengkap terhadap kerugian atau kerusakan yang mungkin dihadapi oleh suatu proyek konstruksi, termasuk tuntutan dari pihak lain yang menderita kerugian akibat proyek tersebut.
- Pertanggungan untuk proyek konstruksi bangunan, Apartemen, Mall, Perkantoran Pabrik, jalan, jembatan.
- Erection All Risk adalah pertanggungan asuransi yang memberikan perlindungan lengkap terhadap hampir semua kerugian dan kerusakan yang mungkin terjadi pada saat pemasangan mesin-mesin, termasuk tuntutan dari pihak lain yang menderita kerugian akibat aktifitas pemasangan tersebut.
- Pertanggungan untuk proyek pemasangan/instalasi mesin-mesin.
- Machinery Breakdown adalah pertanggungan asuransi yang efektif dan lengkap untuk mesin-mesin industry baik pada saat mesin-mesin tersebut sedang beroperasi, dalam perawatan, maupun sedang tidak beroperasi.
- Pertanggungan untuk berbagai jenis mesin dan peralatan utilitas pada masa operasi
Kepentingan Yang Dapat Dipertanggungkan
- Pekerjaan Utama
- Pekerjaan Pelengkap
- Persiapan Pekerjaan
- Material
- Alat Kontruksi
- Alat Berat
- Biaya Reruntuhan
- Tanggung Jawab Hukum (Liability)
Luas Jaminan | Perluasan Jaminan |
|
|
Penetapan Harga Pertanggungan
Merupakan jumlah ganti rugi maksimum yang akan dibayar perusahaan asuransi berdasarkan jaminan Polis Asuransi Konstruksi. Pada dasarnya harga-harga pertanggungan ini ditentukan oleh Tertanggung dan dalam praktek selalu disesuaikan dengan ‘Nilai Proyek (Contract Value’ keseluruhan kontrak pelaksanaan pemborongan.
Biaya / Premi Asuransi
Tarif Premi Asuransi Rekayasa dalam besaran promil (per seribu), yang ditentukan oleh jenis risiko.
Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Suku Premi
- Jenis dan Merk Mesin
- Usia / Tahun Pembuatan Mesin, Manufacturer, dan Kapasitas Mesin
- Okupasi/Jenis Usaha yang dijalankan oleh mesin tersebut
- Pengalaman kerugian yang pernah dialami
Siapa Yang Berhak Mengasuransikan
Pemilik
- Kreditur (Misal, Bank,Perusahaan Pembiayaan/Leasing)
- Pihak lain yang memiliki hak/kuasa atau suatu harta benda berdasarkan kontrak ataupun hukum (misalnya : penyewa, kuasa pemilik)
Segmen pasar: utilitas; industri pulp dan paper; kompleks perbelanjaan modern; industri berat; perkantoran dan gedung-gedung komersial; pembangkit tenaga listrik.
Periode Pertanggungan
Dimulai sejak bahan-bahan / barang-barang pembangunan dibongkar / diletakkan di lokasi proyek, dilanjutkan dengan pembangunan dan berakhir setelah proyek selesai sampai diserahkan dengan timbang terima kepada pemilik. Dapat juga diberikan perluasan jaminan selama masa pemeliharaan / maintenance sampai pada penyerahan terakhir dari pelaksanaan kepada pemilik proyek. Masing-masing periode diatas harus dirinci secara tegas dalam polis.
Tertarik?
Jika Anda tertarik untuk mendapat informasi yang lebih jelas mengenai Produk Asuransi Terbaik kami, silakan:
- Lihat Cara Membeli
- Gunakan selalu SatuAsuransi agar anda mendapat kan premi terbaik yang kopetitif serta benefit maksimal
- Atau hubungi saya, Hadi yang tertulis dibawah ini