Right Sidebar Example

Cuaqum ante augue, iaculis eget fringilla vel, gravida non nibh. Nullam dignissim, felis eu imperdiet feugiat, libero ipsum gravida arcu, eu fermentum elit metus vel mauris.

Bisnis.com, MALANG—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mendorong cakupan kepersertaan asuransi nelayan dan pembudidaya ikan lewat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD).

Kepala Kantor OJK Malang Indra Krisna mengatakan perlu ditelusuri penyebab belum banyaknya kepersertaan program asuransi jiwa untuk nelayan tangkap di Kabupaten Malang.
“Bisa saja sosialisasinya yang memang kurang,” ujarnya di sela-sela Survei Persepsi Kinerja OJK 2016 di Malang, Selasa (8/11/2016).

Oleh karena itulah, dengan TPKAD diharapkan bisa dilakukan percepatan untuk mempercepat cakupan kepersertaan dari nelayan dan pembudidaya ikan.

Hal itu bisa terjadi karena TPKAD bersifat lintas sektoral. Ada unsur dari pemda, akademisi, maupun dari industri jasa keuangan yang langsung berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut seperti dari perwakilan dari asuransi, PT Jasindo.

Karena itulah, pihaknya menggandeng Pemkab Malang agar personel dari pemda tersebut bisa dipenuhi sehingga pembentukan kelompoknya segera dapat diisi dan melakukan aksi. Mestinya, dengan adanya asuransi justru dapat menyejahterakan nelayan maupun pembudidaya ikan.

Risiko nelayan tangkap yang melaut dialihkan dengan dilindungi program asuransi. Dengan begitu, maka mereka bisa tenang melaut, begitu juga keluarga yang di rumah.

Manfaat dari program asuransi sangat positif bagi nelayan. Dengan premi Rp175.000/nelayan yang ditanggung pemerintah, maka nelayan akan mendapatkan manfaat santuanan akibat aktivitas penangkapan ikan senilai Rp200 juta apabila meninggal dunia, Rp100 juta jika mengalami cacat tetap dan Rp20 juta untuk biaya pengobatan.

Nelayan juga akan mendapakan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan, yakni Rp160 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp100 juta, dan Rp20 juta untuk biaya pengobatan.

Apalagi jika kapal mereka juga ikut diasuransikan, maka akses ke permodalan menjadi lebih terbuka karena bank tidak takut lagi mengucurkan kredit ke sektor perikanan tangkap karea risiko ditanggung perusahaan asuransi.

Begitu juga dengan kepersertaan pembudidaya ikan pada asuransi, juga semakin membuka peluang mereka mengakses permodalan ke industri jasa keuangan. Dengan diasuransikannya usaha mereka, maka otomatis risiko usaha sebagian ditanggung perusahaan asuransi.

Di Kabupaten Malang, jumlah nelayan tangkap mencapai 3.914 orang dengan jumlah kapal kurang dari 5 GT sebanyak 667 kapal.

Jumlah pembudidaya ikan mencapai  188 kelompok atau 6.150 orang dengan luas efektif 564 hektare. Produksi ikan budi daya pada  2015  mencapai 20.477 ton.

Sejauh ini baru 168 nelayan tangkap di Kabupaten Malang dari 3.914 nelayan yang sudah dilindungi asuransi karena faktor ketidakmengertian manfaat dari program tersebut.

Sedangkan terkait budi daya ikan, pemerintah akan mengasuransikan usaha perikanan budidaya berskala kecil mulai tahun depan. Pertanggungan kerugian itu akan mencakup 1.000 hektare lahan budi daya. (k24)